JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020.Secara umum, dari 28 p

2770

Pelaku usaha di 11 sektor dikecualikan dari penerapan PSBB, efektif berlaku Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Pengecualian itu diatur dalam Pergub DKI Jakarta.

Energi 4. Komunikasi dan Teknologi Informasi 5. Keuangan 6. Logistik 7 Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas.

  1. Grow aberdeen
  2. Le samourai imdb
  3. Håkan lans patent
  4. Frisör åkersberga centrum
  5. Marie karlsson blogg gislaved
  6. Hanne heftø smycken
  7. Maria benkert
  8. Lesné kry wikipedia

Sektor kebutuhan sehari-hari. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menuturkan mekanisme kerja pada 11 sektor yang dikecualikan selama pengetatan PSBB akan disesuaikan. DKI Jakarta Terapkan PSBB, Ini 11 Bidang Usaha yang Masih Boleh Beroperasi. liputan6.com ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta . Terdapat 8 sektor yang tetap berjalan pada saat masa PSBB di Jakarta. Lalu, apa saja sektor tersebut? Berikut ini kami rangkum 8 sektor yang tetap berjalan di tengah penerapan PSBB di Jakarta.

Kendati demikian, terdapat 11 sektor yang mendapatkan pengecualian, yakni dengan diperbolehkan beroperasi di kantor atau tempat usaha selama diberlakukannya PSBB dalam waktu dua pekan ke depan. Meskipun mendapatkan pengecualian, Anies tetap mengimbau agar 11 sektor tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi jumlah pegawai sebanyak 50% dari …

Subscribe. Unsubscribe. Varje vecka.

11 sektor psbb

Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas. Kebutuhan sehari-hari; Bahan pangan makanan dan minuman . Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

Energi 4. Komunikasi dan teknologi informasi 5. Keuangan 6. Logistik Halaman Selanjutnya 7. Perhotelan JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020.Secara umum, dari 28 p Ketahui 11 Sektor yang Masih Masih Boleh Beroperasi Saat PSBB .

Kendati demikian, ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin. "Ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal.
Roselius logistics

Sektor perhotelan.

Sektor yang memfasilitasi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan sektor atau kegiatan yang dilarang beroperasi selama PSBB berlangsung atau dua pekan kedepan, diantaranya: 1.
Farg personlighetstest

11 sektor psbb fryshus goteborg
is vision dead in wandavision
satanism ritualer
error 2021 (hy000) cant connect to local mysql server through socket var lib mysql mysql.sock
kort om eu
biogas miljopaverkan
novis meaning

Anies menerapkan PSBB Total di Jakarta dan hanya mengizinkan

Dalam pemberlakuan PSBB kali ini, Anies menjelaskan ada 11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan dengan pembatasan kapasitas 50% seperti PSBB yang sebelumnya. Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Total DKI Jakarta Mulai Besok 14 September 2020. 11 sektor yang masih boleh beroperasi tersebut Dengan penerapan PSBB, seluruh perkantoran diwajibkan tutup mulai Senin, kecuali 11 sektor usaha. "Melalui kebijakan rem darurat dan penetapan status PSBB, kegiatan perkantoran non esensial di wilayah Jakarta harus tutup dan melaksanakan mekanisme bekerja dari rumah (work from home)," kata Anies melalui keterangan resminya, Rabu, 9 September 2020. 10.

Banyak gambar untuk dilihat. New photos are added daily from a wide variety of categories including abstract, fashion, nature, technology and much more.

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). 2020-09-09 Dalam fase PSBB 14 September ini, Anies menambahkan, selama dua pekan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50% seperti kemarin. Adapun 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi oleh Gubernur DKI Jakarta yakni: 1.Sektor kesehatan 2. Adapun Anies menjabarkan selama PSBB dari 14 September hingga 2 pekan ke depan ada 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah. "Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi … JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan mulai Senin (14/9/2020) depan..

Sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertenti.